Pengajuan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Kamis (6/8), Marzuki, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam melayani warga yang akan mengajukan perekaman KTP-el, supaya dapat diterbitkan KTP-el setelah warga Demak melakukan pendaftaran online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Perekaman KTP-el atas nama Devi Ariyanti Lestari warga desa Kalianyar, Kecamatan Wonosalam ini belum memiliki KTP-el sehingga dirinya mengajukan permohonan perekaman KTP-el. Sebagai dasar pembuatan SIM, karena dirinya sudah berusia 18 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial