
Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari ini (7/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Ahmad Tulkhan Ashar, kelahiran 06 Oktober 2002 dari Desa Betahwalang Rt 06 Rw 04 Kecamatan Bonang, Kab. Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




