
Demak – Pengajuan permohonan perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Fita warga desa kenduren rt rw5 Kecamatan Wedung, hari Jumat (7/8) kepada Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yaitu Arief efendi.
Efendi yang menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari Fita ini, segera mengecek apakah Fita sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum, dengan biometrik. Setelah dilakukan pengecekan biometrik dan fita belum pernah direkam, maka Fita segera direkam data oleh efendi.




