Pengisian Formulir Akta Kelahiran Untuk Pengajuan Akta Secara Online

Demak – Pelayanan online merupakan pelayanan situs WEB yang mempermudah warga dimana warga tersebut bisa mendaftarkan di manapun berada. Bagi warga yang belum tau caranya bisa mendatangi Kecamatan terdekat untuk minta bantuan/panduan dalam proses pendaftaran online. Kini ada beberapa warga yang berbondong-bondong untuk mencari informasi tentang pendaftaran Akta Kelahiran dengan online.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Siti Maslikhah, dari Desa Boyolali Rt 08 Rw 02 telah mendatangi Operator Dindukcapil Demak yang betugas di TPDK Kecamatan Gajah, Nuril Anwar, Senin (10/8) untuk minta bantuan dalam proses pendaftaran Akta Kelahiran secara online. Dan Nuril pun akhirnya dengan telaten memandu satu persatu untuk login di situs http://dindukcapil.demakkab.go.id dari awal sampai akhir pendaftaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial