
Demak – Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Demak, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Demak, Budi Hendrawati melaksanakan kegiatan pencatatan perkawinan pada tanggal 11 Agustus 2020 di Ruang Pertemuan Dindukcapil Demak.
Pencatatan Perkawinan antara Nasoka dan Siswaningsih yang beralamat di Desa Cabean Kabupaten Demak langsung menerima dokumen kependudukan, diantaranya : Kutipan akta perkawinan suami, Kutipan akta perkawinan istri, KTP suami, KTP istri, KK baru mempelai.




