Satu Hari, Langsung Dicatatkan 2 Perkawinan Di Dindukcapil Demak

Demak – Pencatatan perkawinan antara D. Purbo Rinanto dengan Christina Shinta Dewi yang beralamat di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak pada tanggal 18 agustus 2020. Selesai pencatatan perkawinan, mereka langsung menerima 4 dokumen kependudukan. Antara lain Kutipan akta perkawinan suami, kutjpan akta perkawinan istri, KK orang tua, SKPWNI mempelai.

Dalam satu hari, yaitu di tanggal ini, Budi Hendrawati, Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Demak mencatatkan perkawinan sebanyak 2 mempelai di ruang pertemuan Dindukcapil Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial