
Demak – Pencatatan perkawinan antara Yohanes Adi Kusuma dengan Naomy Chrisdanty yang beralamat di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada tanggal 18 Agustus 2020 selesai pencatatan langsung menerima 9 dokumen kependudukan, diantaranya Kutipan akta perkawinan suami, Kutipan akta perkawinan istri, KTP suami, KTP istri, KK mempelai, KK Orang tua, KK mertua, Kutipan akta kematian ibu, KTP ayah dengan status cerai mati.
Perkawinan tersebut dicatatatkan di ruang pertemuan Dindukcapil Kab. Demak lantai 2 oleh Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Demak, Budi Hendrawati. Dan pencatatan tersebut dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19.




