Farah Lakukan Perekaman KTP-el Di Karangtengah

Demak- Selasa (18/8), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin Dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Farah Anna warga desa Karangsari Kecamatan Karangtengah.

Anna mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial