
Demak – Rois, Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Dempet pada hari Rabu (19/08/2020) melayani salah satu warga, yaitu Abdul Kholiq yang akan mengurus dokumen kependudukan berupa perekaman KTP-el. Badul yang beralamat di Desa Kotakan Kec. Wonosalam Kab Demak, mulai direkam oleh petugas dengan diawali pengecekan Data diri, Foto, Tandatangan Elektrik, 10 sidik Jari, Iris mata. Dan kemudian Dewi memeriksa kembali dan menyatakan bahwa data tersebur benar-benar datanya sendiri.
Perekaman KTP-el dapat dilakukan oleh Kecamatan setempat yang dekat dengan tempat tinggal warga. Karena di tiap Kecamatan terdapat petugas Dindukcapil yang ditempatkan di Kecamatan. Mereka bertugas sebagai Koordinator dan Operator TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Dempet.




