Warga Mandung Lakukan Rekam KTP-el Di Wedung

Demak- Selasa (25/8), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Nida vasiha warga desa Mandung rt3 rw1 Kecamatan Wedung.

Nida mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial