Pengajuan KK Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Pengajuan Kartu Keluarga (KK) atas nama Rumain telah diajukan seorang putrinya karna data tidak sesuai dengan surat nikah, pada hari ini (24/8) di Kecamatan Karanganyar.

Rumain dilayani oleh Ahmad, Koordinator Dindukcapil Kabupaten Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar memberikan surat pernyataan untuk diisi oleh Rumain bahwa data tersebut telah dirubah dan data disesuaikan dengan data dukung yaitu surat nikah. Data tersebur benar-benar sesuai dengan data yang diberikan oleh Rumain dan sewaktu-waktu ada masalah Rumain mau bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial