
surat pindh dari guntur mijen an musaadah karna ikut suami
Demak – Senin (24/8), Musaadah warga dari Kecamatan Guntur ini mendatangi TPDK Kecamatan Guntur untuk mengurus dokumen kependudukan, berupa pengajuan surat pindah antar Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Guntur menuju Kecamatan Mijen. Alasan pengajuan pindah antar Kecamatan ini karena Musaadah mengikuti domisili suaminya yang berada di wilayah Kecamatan Mijen.
Berkas pendukung yang dibawa oleh Musaadah segera diverikasi oleh Jamiul Faizin yang merupakan Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai oleh Jamiul, maka Surat Pindah segera diproses dan diserahkan pada hari itu juga.




