
Demak – Setelah hari libur Tahun Baru Hijriah 1442 H tanggal 20 Agustus 2020 serta cuti bersama pada tanggal 21 Agustus 2020 lalu, warga Demak yang mengurus pelayanan administrasi kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak pada hari Senin (24/8) terpantau ramai. Namun, walaupun ramai tetap saja dapat terkendali.
Warga yang diperbolehkan masuk ke dalam area ruang pelayanan lantai I Dindukcapil Kab. Demak yaitu yang dalam kondisi sehat setelah dilakukan pengecekan suhu dengan Thermo Gun oleh petugas Dindukcapil Demak yang berada di luar pintu gedung Ungu, Zaenal Fanani dan Agung Prasetyo, serta wajib mengenakan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer. Dan yang paling penting, mereka yang diperbolehkan untuk masuk yaitu mereka yang memiliki notifikasi pengambilan dokumen dari WA Dindukcapil Demak atau mereka yang memiliki permasalahan mengenai elemen data kependudukan.




