Pengajuan Pecah KK Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Muhammad Saefudin, warga desa Mojodemak Kecamatan Wonosalam yang mengurus Kartu Keluarga (KK) baru miliknya. Saefudin mengurus KK dengan dilayani Marzuki selaku Koordinator Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wonosalam. Saefudin yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pengajuan pecah Kartu Keluarga (KK) miliknya dan orangtuanya.

Saefudin mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah, untuk itu dirinya melengkapi dengan KK lama yang asli milik orangtuanya, dan foto kopi buku nikah, pada hari ini (25/8). Dirinya menerima KK baru dengan tanda tangan kepala dinas yang sudah berbarcode, pada hari Selasa (25/08/2020) juga. Sehingga slogan SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam mengurus dokumen kependudukan benar-benar terwujud. Hal ini merupakan terobosan yang diambil oleh Dindukcapil Kab. Demak untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak, sesuai dengan penjelasan Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak ketika memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial