
Demak – Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga di Kecamatan Guntur yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Siska Mauda’atun, warga desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kab. Demak,Senin (24/08/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.
Siska sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang Siska, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Siska. Setelah data dikirim ke Kemendagri, Siska diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el




