
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Reni Hapsari, Rabu (26/8) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Kastimah yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pengajuan pecah Kartu Keluarga (KK) miliknya dan orangtuanya, Sumarto Agus Gunawan.
Kastimah dan Sumarto yang merupakan warga desa Jatimulyo Rt 01 Rw 02 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak ini mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah, untuk itu dirinya melengkapi dengan KK lama yang asli milik orangtuanya, dan foto kopi buku nikah.




