
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Rabu (26/8) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Hartono yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pemecahan KK karena sudah menikah.
Arif yang merupakan warga desa Botorejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak ini mengajukan permohonan supaya bisa membuat KK sendiri, karena dirinya sudah menikah, untuk itu dirinya membawa KK lama milik orangtuanya dan fotokopi surat nikah serta surat pindah domisili antar kecamatan milik istrinya.




