Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Kartu keluarga berisi berbagai data penting anggotanya, seperti nama lengkap, pekerjaan, susunan anggota keluarga, dan hubungannya. Karena setiap keluarga wajib memilikinya, salah seorang warga dari desa Tuwang, Kusnin telah datang ke Kecamatan Karanganyar untuk pembetulan Kartu Keluarga yaitu nama yang di KK diganti sesuai dengan Surat Nikah.

Dan nama anaknya pembenahan pendidikan dan pekerjaan. Kusnin telah mengisi surat pernyataan yang bermeterai dan penyatakan data tersebut memang data dirinya dan anaknya. Kusnin yang hari ini (26/8) mengurus pengajuan pembetulan KK dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial