
Demak – Kamis (27/8), Sholichatun Nafi’ah warga dari desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam ini mendatangi TPDK Kecamatan Wonosalam untuk mengurus dokumen kependudukan, berupa pengajuan surat pindah antar Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Wonosalam menuju Kecamatan Guntur. Alasan pengajuan pindah antar Kecamatan ini karena Nafiah mengikuti domisili suaminya yang berada di wilayah Kecamatan Guntur.
Berkas pendukung yang dibawa oleh Nafiah segera diverikasi oleh Marzuki yang merupakan Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai oleh Marzuki maka Surat Pindah segera diproses dan diserahkan pada hari itu juga.




