Warga Kecamatan Karangawen Lakukan Perekaman KTP-el Di Karangtengah

Demak – Latif Maulana, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Kamis (27/8) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Karangawen. Dikarenakan salah satu peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Karangawen sedang dilakukan perbaikan.

Wahyudi yang berlamat di desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen ini segera menuju ke Kecamatan Karangtengah setelah mendapat rekomendasi dari Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen. Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial