Dyah Layani Warga Lakukan Perekaman KTP-el

Demak – Dyah Arini Rokhmiyana, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen yang Jumat (28/8) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Annisa Choirul Zahra. Annisa yang merupakan warga desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan ini nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial