
Demak – Pencatatan perkawinan atas nama Handoyo Sasongko dan Laurentia Yustiana Setiono yang berdomisili di Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020 langsung menerima 5 dokumen yaitu
Kutipan akta perkawinan suami, Kutipan akta perkawinan istri, Kartu Keluarga orang tua, Kartu Keluarga kedua mempelai serta KTP-el kedua mempelai dengan status kawin.
Pencatatan tersebut dilakukan di ruang pertemuan Dindukcapil Kab. Demak lantai 2. Dicatatatkan oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati.




