
Demak- Hari Senin (31/8) Marzuki selaku Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Wonosalam memproses Surat pindah antar kecamatan dalam Kabupaten Demak atas nama Widiyantoro warga Botorejo.
Pemindahan alamat yang dilakukan Ari Widiyantoro sudah melengkapi berkas-berkas yang ada agar proses pindah alamat lancar, dan segera diverifikasi oleh Marzuki.




