Perekaman KTP-el Di Karanganyar

Demak – Endang, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan karangawen melayani warga di Kecamatan karanganyar yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu,ian, warga desa Wonorejo, Kecamatan karanganyar, Kabupaten Demak, Senin(31/08/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Sunirah sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang sunirah, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada ian . Setelah data dikirim ke Kemendagri, ian diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial