Anik Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak- Rabu (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan karangtengah, Bahaudin dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Anik rahayu warga desa Sampang Kecamatan Karangtengah.

Anik mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial