
Demak- Rabu (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan karangtengah, Bahaudin dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Anik rahayu warga desa Sampang Kecamatan Karangtengah.
Anik mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




