
emak- Selasa(01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Okti melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Saiful rohman warga desa Sumberejo rt3 rw8 Kecamatan Bonang.
Saiful mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




