
Demak – Bahaudin dawami, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga di Kecamatan Karangtengah yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Indarto warga desa Sampang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, Selasa(01/09/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.
Sunirah sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang sunirah, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Sunirah . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Sunirah diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el




