
emak- Rabu (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama IMuhammad yusuf warga desa Tambak bulusan Kecamatan Karangtengah. Yusuf mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




