Marom Lakukan Rekam KTP-el Di Kecamatan Wonosalam

Demak- Rabu (02/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Lailatus Sifak melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Husnul Marom warga desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam.

Husnul mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial