Perekaman KTP-el Alfin Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Rabu (02/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Muhammad Alfin Nur Fatah, warga desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Koordinator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wonosalam, Marzuki, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial