Tri Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Tri feminaningsih warga desa Tugu Kecamatan Sayung.

Tri mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial