
Demak – Rois sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet hari Kamis ini (3/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Dempet. Perekaman atas nama Uswatun Hasanah , kelahiran dari Desa Getas rt8 rw1 Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona




