Luluk Ajukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Luluk fitriyah warga desa Kenduren rt1 rw4 Kecamatan Wedung.

luluk mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial