Perekaman KTP-el Ivan Di Kecamatan Mranggen

Demak – Diah, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mranggen melayani warga Desa batursari Kecamatan Mranggen yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Ivan Wijaya warga desa turirejo Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (7/09/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Ivan sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang Ivan, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Ivan . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Ivan diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial