Perekaman Musa Di Kecamatan Sayung

Demak- Kamis (10/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung,Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Musa rizalana warga Desa Sriwulan Kecamatan Sayung.

Musa mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus STNK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial