Afika Rekam KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak- Rabu (16/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Okti melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Afika ristiana kelahiran 7 Agustus 2003 warga Desa Morodemak rt7 rw4 Kecamatan Bonang.

Afika mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial