
Demak- Rabu (16/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Okti melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Nafi’ andia najmal huda kelahiran 14 juli 2003 warga Desa Panjunan boangrejo rt6 rw1 Kecamatan Bonang.
Nafi’ mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




