Perekaman KTP-el Agus Di Kecamatan Bonang

Demak- Rabu (16/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Okti melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Agus triyanto warga desa jali rt1 rw1 Kecamatan Bonang.

Agus mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial