
Demak- Rabu (16/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Okti melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Siti sofiatun kelahiran 8 September 2001 warga Desa Weding rt1 rw4 Kecamatan Bonang.
Siti mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




