
Demak- Jumat (18/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Tutik kisrini warga Desa Sidogemah Kecamatan Sayung.
Tutik kisrini mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




