Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Jumat (18/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Tutik kisrini warga Desa Sidogemah Kecamatan Sayung.

Tutik kisrini mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial