
Demak- Jumat (18/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman e-KTP atas nama Diva Permatasari warga Desa Tambakroto Kecamatan Sayung.
Diva mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




