Budiono Rekam KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Senin (21/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Sumidjo warga Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen.

Sumidjo mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial