Fitra Rekam KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Selasa (22/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Muhamad Fitra Haikal warga Desa Candisari Kecamatan Mranggen.

Fitra mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial