
Demak- Selasa (22/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Muhamad Fitra Haikal warga Desa Candisari Kecamatan Mranggen.
Fitra mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




