Peni Rekam KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Senin (21/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Peni amalia warga Desa Banjarsari rt3 rw4 Kecamatan Sayung melakukan perekaman di Kecamatan Wedung.

Peni amalia mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial