
Demak- Senin (21/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Khumarroh warga Desa Dalasem rt1 rw3 Kecamatan karangtengah melakukan perekaman di Kecamatan Wedung.
Khumarroh mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




