Sudarwan Lakukan Perekaman KTP-el Di Mranggen

Demak- Kamis (24/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Sudarmawan warga Desa Mranggen Kecamatan Mranggen.

Sudarmawan mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus Surat kuning dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial