
Demak- Kamis (24/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Yoga ramadhan warga Desa Batursari Kecamatan Mranggen.
Yoga mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus Surat kuning dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




