Fatkur Ambil KTP-el Di TPDK Kecamatan Guntur

Demak – Sudah sekitar 1 minggu lalu, Dindukcapil Kab. Demak, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Demak, Rustiyono, S.Sos mengeluarkan kebijakan bahwa untuk pengambilan KTP-el yang sebelumnya telah diurus secara online melalui laman dindukcapil.demakkab.go.id dapay diambil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) pada Kecamatan masing-masing sesuai domisili warga.

Hal tersebut untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi kependudukan. Fatkur Rohman yang merupakan warga desa Tangkis, Kecamatan Guntur, hari ini (8/10) mengambil KTP-el miliknya. KTP-el milik Fatkur diberikan oleh Jamiul Faizin, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial