Pencatatan Perkawinan Endang Dan Sutijono Di Dindukcapil Demak

Demak – Telah dilakukan Pencatatan Perkawinan Sutijono dengan Endang Sih Widayati pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 yang beralamat di kedondong Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Kedua mempelai langsung menerima Kutpan akta perkawinan suami, Kutipan akta perkawinan istri, KTP suami dengan status kawin, KTP istri dengan status kawin.

Kartu Keluarga mempelai belum bisa diserahkan karena ada gangguan jaringan dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati akan menginformasikan kepada mereka jika jaringan sudah lancar, sehingga kedua mempelai bisa cetak sendiri dokumennya di rumah dengan format pdf, dengan kertas HVS A4 80gr. Pencatatan perkawinan tersebut dilakukan di Ruang Pertemuan Dindukcapil Kab. Demak oleh Budi Hendrawati dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Ili Carli, SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial