
Demak – Budi Hendrawati, Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil dan Ili Carli Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada hari Senin, 12 Oktober 2020 telah melakukan Pencatatan Perkawinan antara Benedictus Anggata Aji dengan Gejoveva Ingrid Indarto yang beralamat di Pondok Raden Patah Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Pencatatan Perkawinan tersebut dilakukan di Ruang Pertemuan Dindukcapil Kab. Demak.
Keduanya langsung menerima 7 dokumen setelah dilakukan pencatatan perkawinan, yaitu Kutipan Akta Perkawinan Suami, Kutipan akta perkawinan isteri, KTP suami dengan status kawin, KTP isteri dengan status kawin, KK mempelai, KK orang tua dan KK mertua.




